Singaraja – Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) kembali dipercaya oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sebagai pelaksana program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Guru Tertentu Tahap III tahun 2024. Program ini mengalami peningkatan pesat dalam hal jumlah peserta, yang kali ini mencapai 8.972 orang. Para peserta mengikuti orientasi akademik secara daring pada Kamis (3/10/2024).
Peserta yang berasal dari 39 provinsi di seluruh Indonesia tersebut mencakup 21 bidang studi, menjadikan pelaksanaan PPG di Undiksha sebagai salah satu yang terbesar di Indonesia. Ketua Panitia Orientasi Akademik, Putu Indra Christiawan, S.Pd., M.Sc, mengungkapkan bahwa pada awalnya, Undiksha hanya dialokasikan untuk menampung 7.174 peserta. Namun, setelah dilakukan penyesuaian, jumlah tersebut meningkat menjadi 8.972, jauh lebih besar dibandingkan dengan Tahap II yang hanya berjumlah 4.154 orang.
Setelah orientasi akademik, para peserta akan melanjutkan pembelajaran secara mandiri melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM), yang dirancang untuk mendukung proses belajar yang lebih fleksibel dan terfokus pada pengembangan diri secara profesional.
Komitmen Undiksha dan Peningkatan Kompetensi Guru
Koordinator PPG Undiksha, Drs. I Gede Nurjaya, M.Pd, menekankan komitmen Undiksha dalam menjalankan PPG dengan standar tinggi, sejalan dengan upaya mencetak guru profesional yang berkualitas. Ia juga mengingatkan para peserta untuk serius mengikuti program ini, karena PPG merupakan bagian penting dalam membangun empat kompetensi dasar yang wajib dimiliki oleh seorang guru profesional.
Keempat kompetensi tersebut adalah:
- Kompetensi Pedagogik, yaitu kemampuan guru dalam mengelola proses pembelajaran secara efektif dan interaktif dengan peserta didik.
- Kompetensi Kepribadian, yang terkait dengan integritas dan karakter guru sebagai panutan yang harus diteladani oleh para siswa.
- Kompetensi Profesional, mencakup keahlian dan pengetahuan yang dimiliki guru dalam bidang tugasnya, serta kemampuan menyelesaikan tugas-tugas keguruan dengan benar dan tepat.
- Kompetensi Sosial, yaitu kemampuan guru berkomunikasi dengan peserta didik, tenaga kependidikan, orang tua, serta masyarakat di sekitar lingkungan sekolah.
Budaya Harmoni dan Akreditasi Unggul
Dalam program ini, peserta juga diajak untuk mengedepankan keharmonisan, nilai yang menjadi dasar dalam menjalankan aktivitas di Undiksha. Konsep “Salam Harmoni” menjadi simbol dari nilai ini yang diharapkan dapat terus diterapkan oleh para peserta selama menjalani pendidikan di PPG.
Selain itu, Program Studi PPG di Undiksha telah meraih akreditasi unggul. Prestasi ini diharapkan dapat menjadi motivasi tambahan bagi para peserta untuk menunjukkan kualitas terbaiknya selama proses pendidikan berlangsung, serta mendukung pencapaian tujuan utama, yaitu menghasilkan guru-guru profesional yang siap berkontribusi bagi kemajuan pendidikan di Indonesia.
Dengan peningkatan jumlah peserta dan komitmen yang kuat dari Undiksha, program PPG Guru Tertentu Tahap III 2024 ini diharapkan dapat berjalan lancar dan menghasilkan lulusan yang siap menghadapi tantangan pendidikan di masa depan. (hms)