Singaraja- Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) melalui Tax Center mengambil langkah strategis untuk memperkuat pemahaman terkait perpajakan dan kebijakan-kebijakan yang relevan bagi para pengelola keuangan. Langkah ini diwujudkan melalui sosialisasi yang melibatkan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Singaraja, yang diadakan pada tanggal 10 dan 11 September 2024 di Hotel Sunari, Lovina, Buleleng.
Tiga narasumber dari KPP Pratama Singaraja diundang untuk memberikan materi. Putu Herby Pratama, Penyuluh Pajak Ahli Pratama, memaparkan tentang aspek perpajakan. Made Saras Mulia Rani, Asisten Penyuluh Pajak Terampil, membahas tentang unifikasi dan enova 4.0. Sementara itu, Suwisman Ariyanto, Asisten Penyuluh Pajak Terampil, menjelaskan materi tentang sistem administrasi inti perpajakan (core tax administration system).
Ketua Tax Center Undiksha, I Nyoman Putra Yasa, S.E., M.Si., BKP, menyampaikan bahwa perpajakan merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang penting dan menjadi instrumen pengatur tatanan ekonomi. Pemerintah pun telah melakukan berbagai reformasi di bidang perpajakan, termasuk penerapan sistem core tax dan peraturan-peraturan baru untuk mengamankan potensi pajak.
Reformasi perpajakan ini, menurutnya, perlu diiringi dengan peningkatan pemahaman bagi para pengelola keuangan dan perpajakan, termasuk di Undiksha. “Pembaharuan sistem tentu akan berdampak pada pemahaman kita, sehingga harus ditingkatkan lagi. Pelatihan ini memberikan gambaran untuk mengelola perpajakan secara lebih baik,” ujarnya.
Sosialisasi ini dibuka oleh Wakil Rektor Undiksha Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Umum, Prof. Dr. I Wayan Artanayasa, S.Pd., M.Pd., yang menekankan bahwa pengelolaan keuangan dan perpajakan di Undiksha sudah berjalan baik, namun tetap diperlukan peningkatan pemahaman untuk mendukung upaya perbaikan lebih lanjut. “Sosialisasi ini adalah langkah kami untuk mencapai pengelolaan perpajakan yang lebih baik,” katanya.
Ia juga menegaskan pentingnya para pengelola keuangan dan perpajakan Undiksha untuk terus beradaptasi dengan perubahan regulasi guna menghindari potensi permasalahan di masa depan. (hms)