Kemampuan penggunaan bahasa isyarat oleh guru di sekolah sangat diperlukan agar anak-anak tersebut memiliki kemampuan untuk berkomunikasi dengan baik sesuai dengan standar yang berlaku. Hal tersebut mematik ide mahasiswa Undiksha yang tergabung dalam Tim PKM-PM dengan judul “Program SiKober Pengenalan Bahasa Isyarat Berbantuan Komik Bergerak untuk Meningkatkan Literasi Bahasa Isyarat Siswa Inklusi SD Negeri 2 Bengkala”. Tim yang diketuai oleh Kadek Bisma Taruna Dalem bersama dengan anggota yang terdiri atas Komang Ina Sekarini, Ketut Ari Sukra Darma, Luh Diah Mattria Sari, I Putu Artha Widya Suputra dan didampingi oleh dosen pembimbing Dr. I Wayan Widiana, S.Pd, M.Pd.
Pelaksanaan program ini didasari oleh keterbatasan bahasa isyarat SIBI yang dikuasai siswa tunarungu sehingga membuatnya kesulitan dalam mengutarakan berbagai hal karena lebih cenderung menggunakan bahasa isyarat lokal atau kata kolok yang dari awal telah digunakan dalam berkomunikasi bersama keluarganya. Masalah tersebut sering menimbulkan kesalahpahaman antara siswa kolok dengan lingkungan sekitarnya termasuk guru dan orang-orang dari luar desa Bengkala yang cenderung lebih menguasai SIBI.
SIBI merupakan Bahasa isyarat yang sudah diresmikan dalam Undang-Undang No. 2 Tahun 1989 dan Pemerintah membakukan Kamus SIBI melalui Keputusan Mendikbud No. 0161/U/2994 tanggal 30 Juni 1994. Media komik dipilih karena pada umumnya siswa tunarungu memiliki kecenderungan gaya belajar visual sehingga dengan adanya ilustrasi dan grafis yang dilengkapi gerakan terbatas mampu menyampaikan pesan dengan cara yang lebih menarik. Melalui pelaksanaan program ini diharapkan dapat terus berkelanjutan sehingga memberikan dampak yang positif baik bagi siswa tunarungu maupun guru di sekolah inklusi SD N 2 Bengkala. (rls/hms)