Singaraja- Mahasiswa Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM) ke-4 di Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) tidak hanya mendapatkan kesempatan untuk merasakan iklim akademik maupun mengenal budaya melalui matakuliah Modul Nusantara. Lebih dari itu, mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia ini juga mendapat wawasan tentang kepemimpinan melalui acara bertajuk “Leaders Talk”, Rabu (29/5/2024).
Pada acara yang berlangsung di Ruang Ganesha III Rektorat Undiksha ini, Wakil Rektor Undiksha Bidang Akademik dan Kerjasama, Prof. Dr. Gede Rasben Dantes, S.T., M.T.I berbagai pemahaman tentang kepemimpinan. Ia mengawali dengan sebuah harapan para mahasiswa PMM ini dapat menjadi pemimpin kelak.
Menjadi seorang pemimpin menurutnya adalah hasil dari sebuah proses kehidupan. Artinya, pemimpin itu dapat dibentuk dengan pendidikan maupun lingkungan tempatnya hidup. Di dunia kampus, keterampilan pemimpin dapat dibentuk melalui organisasi. Organisasi menjadi ruang untuk membangun sofskill, seperti membangun kepercayaan, saling mendukung, kooperatif, dan berkolaborasi. Hal ini juga masuk sebagai kompetensi pemimpin abad 21. “Seorang pemimpin juga perlu memiliki keterampilan komunikasi, mampu berpikir kritis, dan mampu berkreativitas,” kata Prof. Rasben Dantes.
Disampaikan lebih lanjut, pemimpin yang baik adalah yang mampu menjadi model dan menciptakan kultur yang baik pula. Undiksha sebagai salah satu perguruan tinggi di Indonesia turut serta mengambil peran untuk melahirkan pemimpin masa depan. Perguruan tinggi di bentangan Bali Utara ini menjadikan falsafah Tri Hita Karana sebagai landasannya. Falsafah yang memiliki nilai universiral ini mengajak seseorang untuk senantiasa menjalin hubungan baik dengan tuhan, menjalin hubungan baik dengan sesama, dan menjalin hubungan baik dengan lingkungan. “Nilai-nilai Tri Hita Karana kita harus pegang dan ini penting untuk seorang pemimpin,” sambungnya.
Selain tentang kepemimpinan, mahasiswa juga mendapat materi tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (PPKS) di Perguruan Tinggi. Materi ini dibawakan oleh Sekretaris Satgas PPKS Undiksha, Prof. Dr. Luh Putu Sendratari, M.Hum. Pemberian materi ini juga sebagai bentuk implementasi dari Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). Hal penting yang ditekankan oleh akademisi Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial ini bahwa kekerasan seksual tidak hanya dapat merusak lingkungan belajar, tetapi juga melanggar hak asasi manusia dan mengganggu perkembangan individu. Oleh karena itu, upaya pencegahan dan penanganan sangat perlu dilakukan. (hms)