Pasca pandemi Covid-19 merupakan tantangan baru yang harus dihadapi ke depan termasuk oleh perguruan tinggi. Tatanan kehidupan yang baru memunculkan situasi yang berbeda pula. Bagi Undiksha hal tersebut harus dilalui dan tetap mengambil langkah-langkah strategis untuk tetap mewujudkan Undiksha sebagai universitas unggul dan berdaya saing. Mewujudkan target itu, perlu dibangun komitmen yang sama pada sivitas akademika. Pasca pandemi Covid-19 merupakan tantangan baru yang harus dihadapi ke depan termasuk oleh perguruan tinggi. Tatanan kehidupan yang baru memunculkan situasi yang berbeda pula. Bagi Undiksha hal tersebut harus dilalui dan tetap mengambil langkah-langkah strategis untuk tetap mewujudkan Undiksha sebagai universitas unggul dan berdaya saing. Mewujudkan target itu, perlu dibangun komitmen yang sama pada sivitas akademika.
Pasca pandemi Covid-19 akan membawa perubahan besar pada segala aspek kehidupan kita, antara lain: (1) setiap dosen/guru akan terbiasa menggunakan platform daring untuk membawakan materi pembelajarannya; (2) setiap siswa pun sudah siap untuk menerima pembelajarannya secara daring; (3) kita dan seluruh masyarakat mulai sadar untuk menerapkan pola hidup sehat, (4) setiap orang mengikis sikap individualistiknya dan memunculkan sikap kepedulian terhadap sesama, dan beberapa perubahan lainnya.
Pemanfaatan teknologi secara daring dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari merupakan perubahan yang paling signifikan. Pasca Covid 19, banyak sekali kegiatan-kegiatan yang bisa dilakukan secara online, seperti: rapat, seminar, pelatihan, tanpa harus ketemu langsung (face to face). Banyak sekali biaya operasional yang bisa ditekan, sehingga efisiensi dana yang terjadi dapat digunakan untuk kegiatan-kegiatan lainnya yang lebih inovatif. Undiksha ingin memanfaatkan momentum ini untuk melakukan beberapa perubahan secara internal baik dalam bidang akademik maupun non akademik. Undiksha sebagai institusi akademik harus tetap memberikan layanan kepada seluruh stakeholder-nya, terutama dalam pelaksanaan Tri Dharma Pergu ruan Tinggi.
Pembangunan pendidikan tinggi tidak dapat dilepaskan dari tantangan. Tantangan di era globalisasi ini pada dasarnya terpusat pada 5 (lima) persoalan utama, yaitu: (1) kemampuan mengelaborasi dan mengoptimalisasi teknologi yang sesuai dengan nafas revolusi 4.0, (2) penyelarasan berbagai kebijakan akademik agar merujuk pada klasterisasi kelembagaan menuju universitas unggu, (3) restrukturisasi dengan melakukan penyelarasan paradigm Tri Dharma Perguruan Tinggi agar sejalan dengan tagihan jaman, (4) reorientasi kurikulum, digitalisasi pembelajaran dan penguatan blended learning online untuk menghasilkan sumber daya manusia (SDM) unggu dan kompetitif, dan (5) kemampuan setiap PT untuk melakukan hilirisasi produk teknologi dengan penguatan manajemen Dharma penelitian dan pengabdian bagi masyarakat luas.
Pada tahun 2021, tantangan tersebut harus dijawab Undiksha dengan melakukan reorientasi dalam penyusunan program dan kegiatan yang diselaraskan dengan alokasi anggaran yang dimiliki. Tantangan tersebut dijadikan sebagai pemicu inovasi multiguna oleh Undiksha sebagaimana yang menjadi tagihan oleh masyarakat saat ini. Perencanaan dan pelaksanaan berbagai program kegiatan pendidikan tinggi disesuaikan dan menyesuaikan dengan kebutuhan dunia kerja, yaitu mengikuti kebutuhan pasar dan beriringan dengan keinginan pemodal kehidupan. Penelitian yang dilakukan juga didorong harus mampu menghasilkan produk-produk teknologi tepat guna dengan diiringi publikasi ilmiah yang kompatibel agar mampu mendongkrak program hilirisasi dan pencapaian world class university.
Merujuk pada tantangan dunia global dan kebijakan umum pembangunan pendidikan tinggi itu, pada 2021, Undiksha menetapkan minimal lima program prioritas yang mesti dirujuk dan dikembangkan oleh semua civitas akademika, yaitu: (1) merujuk dan mendorong terbangunnya keunggulan Undiksha di Asia pada tahun 2045, (2) secara nyata memperkuat peningkatan klasterisasi perguruan tinggi, (3) mendorong penguatan dan peningkatan komponen dan aspek akreditas institusi dan program studi, (4) merujuk dan mendukung ketercapaian kontrak kinerja kementerian pendidikan dan kebudayaan dengan rektor, dan (5) memperkuat dan mempercepat tercapainya restrukturisasi kinerja kelembagaan dan terproduksinya SDM yang unggul.
Dalam rangka merealisasikan program tersebut perlu didukung pengembangan berbagai aspek, antara lain melakukan digitalisasi pembelajaran, penguatan conten e-learning, publikasi ilmiah, dan pemerolehan HAKI atau hak paten dosen maupun mahasiswa. Disamping itu, program-program yang dikembangkan juga diarahkan pada pencapaian status mandiri dalam bidang penelitian dan pengabdian dari perspektif kelembagaan. Di bidang sarana dan prasarana serta SDM, program juga diarahkan pada upaya terwujudnya idealisasi rasio SDM dengan layanan di semua lini, serta terwujudnya sarana dan prasarana yang memadai untuk lahirnya SDM yang unggul dan kompetitif. Di bidang kemahasiswaan, strategi yang dikembangkan bisa melalui penguatan jejaring prestasi mahasiswa terutama yang bersifat akademik dengan tanpa mengabaikan pengembangan bakat dan minat mahasiswa.
Berdasarkan strategi pokok itu, pada tahun 2021, ada penekanan dan program-program prioritas yang menjadi unggulan dan sekaligus barometer efektivitas program itu sendiri. Pada bidang pendidikan dan kerjasama, program unggulan minimal meliputi: (1) penguatan internasionalisasi at home, (2) peningkatan publikasi ilmiah, (3) peningkatan status akreditasi institusi dan program studi, (4) penguatan mutu pembelajaran, (5) penguatan kurikulum, khususnya bidang vokasi, (6) akreditasi laboratorium, (7) penguatan Lembaga sertifikasi profesi, (8) peningkatan produktivitas dan efektivitas kerjasama, (9) penguatan research investment, dan (10) peningkatan hilirisasi inovasi. Sementara pada bidang administrasi, keuangan, dan sumber daya, program kegiatannya menukik pada upaya: (1) percepatan kualifikasi SDM, (2) normalisasi rasio guru besar dan lektor kepala, (3) kapitalisasi SDM dan asset, (4) penguatan manajemen asset dan SDM, (5) peningkatan digitalisasi layanan kelembagaan, (6) optimalisasi kinerja BPU, (7) penguatan tata kelola keuangan, (8) pemenuhan rasio ideal sarana dan prasarana, (9) peningkatan income generating, dan (10) pemberlakuan E-Budgetng secara total. Pada bidang kemahasiswaan, program yang dikembangkan merujuk pada: (1) peningkatan prestasi akademik dan non akademik, (2) peningkatan capaian Pimnas, (3) pembinaan bakat dan minat, (4) peningkatan publikasi mahasiswa, (5) penguatan majemen lembaga kemahasiswaan, (6) peningkatan karya prestisius mahasiswa, (7) peningkatan kinerja UKM, (8) penguatan soft skill dan entrepreneur mahasiswa, (9) diversifikasi program prestasi mahasiswa, dan (10) optimalisasi income generating (beasiswa).
Sesuai dengan visi Rektor di periode 2019-2023, yaitu menjadikan Undiksha sebagai Trend-Setter University dan International Reputable University, yang sejalan dengan Visi Undiksha “menjadi universitas unggul berfalsafah Tri Hita Karana di Asia tahun 2045”, dalam segala aktivitas tri dharma yang dilakukan Undiksha berpijak pada beberapa hal, yaitu: Renstra Kemdikbud 2020-2024, Renstra Bisnis Undiksha 2020-2024, Konsep Merdeka Belajar Kampus Merdeka, Indikator Kinerja Utama, Kontrak Kinerja Rektor, Klasterisasi Perguruan Tinggi, Indikator Akreditasi Nasional/Internasional. Dengan mengacu beberapa poin di atas, pada tahun 2022, Undiksha diharapkan mampu mewujudkan visinya menjadi International Reputable University in Education and Leadership (IRUEL).
Menjadikan Undiksha sebagai IRUEL, ada beberapa poin yang harus mesti dilakukan ke depan, yaitu:
- melakukan diferensiasi untuk fokus pada core universitas, yaitu education and leadership;
- meningkatkan kapasitas dan otonomi manajemen menuju Undiksha sebagai PTN-BH;
- meningkatkan kerja sama dengan perguruan tinggi dalam negeri, dengan dunia usaha/dunia industri, serta pemerintah;
- Fokus pada kegiatan untuk menuju Centers of Excellence dalam rangka percepatan menuju International Reputable University;
- meningkatkan mutu dan relevansi penelitian;
- meningkatkan mutu dan relevansi pengabdian kepada masyarakat;
- meningkatkan kerja sama dengan universitas kelas dunia (Top 100 QS Ranking);
- meningkatkan entrepreneurship mahasiswa dan mengembangkan pusat-pusat inkubasi bisnis/startup berbasis karya iptek;
- penguatan iklim belajar dan budaya entrepreneurship bagi dosen dan mahasiswa;
- meningkatan pelibatan masyarakat/kalangan profesional dalam ‘pentahelix’ melalui pendidikan dan pengajaran, penelitian, P2M, serta kontribusi pendanaan;
- mendorong kinerja dosen dalam rangka menghasilkan penelitian untuk di hilirisasi ke masyarakat/industri;
- meningkatkan publikasi pada jurnal internasional bereputasi, produk inovasi, paten/HKI;
- mengembangkan platform untuk peningkatan skill dan pengetahuan, bersama dengan masyarakat dan DUDI;
- menguatkan inisiatif kampus merdeka yang mendorong studi interdisipliner dan pengalaman di industri/masyarakat bagi mahasiswa; dan
- meningkatkan jumlah kehadiran mahasiswa asing dan dosen asing, serta kalangan professional berstandar internasional dalam kegiatan akademik.
Dari sejumlah poin di atas, Undiksha merumuskan Prioritas Program Undiksha di tahun 2021-2022. Program tersebut adalah:
- Akselerasi capaian Indikator Kinerja Utama (IKU), Kontrak Kinerja Rektor, dan PTN-BH;
- Meningkatkan rangking Undiksha pada klasterisasi PT;
- Mempertahankan dan meningkatkan rangking kinerja kemahasiswaan (Simkatmawa);
- Meningkatkan jumlah program studi terakreditasi Unggul baik melalui akreditasi nasional maupun internasional;
- Menginisiasi dan meningkatkan pemenuhan indikator-indikator menuju International Reputable University;
- Melaksanakan Research Collaboration;
- Meningkatkan kuantitas dan kualitas publikasi di jurnal internasional bereputasi dan prosiding terindeks;
- Meningkatkan kuantitas dan kualitas produk-produk inovasi;
- Penguatan core Undiksha di bidang pendidikan dan kepemimpinan (education and leadership);
- Meningkatkan jumlah dosen dan mahasiswa asing;
- Meningkatkan keterserapan lulusan dan kewirausahaan mahasiswa;
- Meningkatkan kuantitas dan kualitas keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan Merdeka Belajar.
Sumber : Buku Laporan Rektor Tahun 2021