Singaraja– Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) mendukung pemerintah dalam penyelenggaraan identitas kependudukan digital. Dukungan ditunjukkan dengan pendaftaran bagi dosen dan pegawai, Senin (6/2/2023). Kegiatan ini bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapi) Kabupaten Buleleng.
Pendaftaran identitas kependudukan digital ini dipusatkan di Auditorium Undiksha. Pelaksanaan terbagi dalam beberapa kelompok yang dilaksanakan hingga 8 Februari 2023. Pelaksanaan kegiatan ini sebagai bentuk dukungan implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2022 tentang Standar Dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, Dan Blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik Serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital.
Identitas Kependudukan Digital berisi informasi elektronik untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan. Dokumen kependudukan yang dapat diakses melalui aplikasi ini, antara lain KTP dan Kartu Keluarga (KK). Sedangkan untuk data balikan yang bisa diakses adalah Kartu Vaksin, NPWP, Kepemilikan Kendaraan, Data Kepegawaian BKN dan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Kepala Biro Umum dan Keuangan Ni Luh Wayan Yasmiati, S.H., M.Pd., yang hadir di tengah kegiatan pendaftaran mengatakan sebagai salah satu intitusi akademik, Undiksha mendukung percepatan pendataan data kependudukan digital ini. Menurutnya, identitas kependudukan digital ini sangat penting untuk memperlancar tugas dan fungsi dalam menjalankan aktivitas administrasi. “Jadi jika diperlukan data itu, kita tidak ada permasalahan karena sekarang semuanya berbentuk digital. Tidak perlu manual untuk memperlancar tugas dan fungsi masing-masing,” ungkapnya.
Pendaftaran identitas kependudukan digital juga akan menyasar seluruh mahasiswa Undiksha yang ber-KTP Buleleng dan jadwalnya akan ditentukan setelah pendaftaran bagi dosen dan pegawai selesai dilakukan. (hms)