Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja, Bali terus memacu peningkatan mutu akademik yang merupakan upaya menuju universitas unggul dan mampu menghadapi persaingan global. Salah satu kegiatan yang dilakukan oleh perguruan tinggi kependidikan terbesar di pulau dewata ini adalah dengan menyelenggarakan pelatihan auditor mutu internal akademik pada Senin (24/7).
“Program pelatihan ini merupakan unggulan kita dalam menjaga mutu menuju akreditasi terbaik pada 2019,” kata Rektor Undiksha, Dr I Nyoman Jampel M.Pd. saat membuka Pelatihan Auditor Mutu Internal Akademik, di Kampus Undiksha Singaraja, Bali.
Ia mengatakan, pelatihan tersebut merupakan bagian dari rangkaian program prioritas Kantor Jaminan Mutu Undiksha yang selama ini perannya sangat signifikan dalam hal menjaga mutu dan kualitas perguruan tinggi. Adapun tujuan yang tentu ingin dicapai yakni para auditor dapat memahami kebijakan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), etika dan teknik monev pelaporan audit.
“Saya apresiasi karena pelatihan juga melibatkan pemateri yang merupakan para ahli dalam hal sistem penjaminan mutu perguruan tinggi. Sehingga tujuannya adalah para peserta mendapatkan ilmu terbaik mengenai proses SPMI di Undiksha,” tutur dia.
SPMI sebagai salah satu subkomponen memiliki siklus Perencanaan, Pelaksanaan, Evaluasi Pelaksanaan, Pengendalian. Pelaksanaan, Peningkatan (PPEPP) yang salah satunya yakni evaluasi.
Rektor menyampaikan, “Salah satu bentuk evaluasi internal perguruan tinggi adalah dengan melakukan audit mutu internal untuk mendapatkan ruang-ruang peningkatan yang akan terus menerus ditingkatkan lagi (Continuous Quality Improvement)”.
Dari segi regulasi, peningkatan mutu universitas di bawah Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
Rektor menjelaskan bahwa dalam Undang-Undang tersebut diamanatkan adanya Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPM Dikti) yang terdiri atas Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) atau akreditasi, dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti).
Ia lebih lanjut berpendapat, pembangunan budaya mutu (culture of quality) bukan hanya pada tataran pelaksanaan semata tetapi harus memahaminya lebih dalam lagi. “Untuk membangun budaya mutu saya harapkan semua harus dapat melihat, mendengar, dan merasakan proses pembangunan ‘culture of quality’ itu sendiri,” tegasnya.
Pada 2019, kata Jampel, Undiksha telah menargetkan meraih akreditas A sebagai salah satu bagian program menuju salah satu universitas terbaik di tanah air, mampu bersaing dalam tataran global.