Singaraja- Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) benar-benar menaruh perhatian serius terhadap tata kelola keuangan maupun Barang Milik Negara (BMN). Mengantisipasi adanya kekeliruan dalam pelaporannya, sosialisasi terus digencarkan. Seperti halnya, Sabtu (30/11/2019) yang menghadirkan narasumber dari pusat.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Ganesha III Rektorat ini dibuka Wakil Rektor II Undiksha, Prof. Dr. I Wayan Lasmawan, M.Pd. Pada kesempatan itu dihadiri Kepala Biro Umum dan Keuangan, Kepala Biro AKPK dan kepala bagian dan unit terkait bersama staf. Narasumber yang dihadirkan, yaitu Kasubag Aklap I Kemenristekdikti, Irvan Yuliastono dan dari BMN, Agus Santoso dan Angga Kusuma.
Disela-sela itu, Prof. Lasmawan mengatakan terobosan yang diambil ini dalam rangka menguatkan pemahaman staf, terutama yang bertalian dengan cara merancang dan menyusun komponen-komponen laporan keuangan dan barang milik negara. “Untuk itu saya langsung minta kepada biro untuk mengundang narasumber dari pusat. Untuk bisa memberikan pemahaman,” katanya.
Wakil Rektor yang juga sebagai Ketua Forum Warek II se-Indonesia ini tidak menampik sampai saat ini masih ditemukan kekeliruan dalam pelaporan keuangan maupun barang milik daerah. Tentu hal demikian tidak diinginkan terus berlanjut karena akan dapat mempengaruhi hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Dengan hadirnya narasumber ini, kami berharap mendapat masukan untuk bisa lebih baik,” ucapnya.
Penguatan tata kelola keuangan dan barang milik negara juga sebagai salah satu upaya untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI yang telah diraih Undiksha secara berturut-turut dalam tiga tahun terakhir. “Tentu ini menjadi bagian untuk mempertahankan itu. Itu tidak gampang kita peroleh. Mempertahankan juga tidak mudah,” imbuhnya. Dalam rangka menjaga akuntabilitas dan transparansi, perguruan tinggi yang telah terakreditasi A ini sudah memanfaatkan teknologi informasi dalam tata kelola keuangan mapun barang milik daerah. (hms)