Singaraja- Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) terus melakukan upaya peningkatakan kualitas pelayanan publik, salah satunya dalam pengesahan ijasah. Sebagai langkah percepatan, per 1 November dilakukan secara online. Hal tersebut dibahas bersama wakil Dekan I Fakultas dan tim teknis terkait, Selasa (22/10/2019).
Wakil Rektor I Undiksha, Dr. Gede Rasben Dantes, S.T.,M.TI menjelaskan pengesahan ijasah dengan sistem itu sesuai dengan arahan dari Rektor. Undiksha harus mampu memberikan pelayanan terbaik untuk seluruh stake holder, termasuk untuk para alumni. “Kita ingin memberikan pelayanan yang excellence untuk para alumni,” jelasnya.
Penerapan sistem online ini juga sekaligus untuk mengantisipasi antrian panjang pengesahan ijasah untuk memenuhi dokumen pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang bergulir setiap tahun, baik untuk pemerintah daerah maupun instansi lainnya. “Karena dalam waktu dekat ada rekrutmen CPNS yang jumlahnya cukup banyak. Oleh karena itu bagi para alumni, kita mulai 1 November tidak lagi melayani pengesahan ijasah atau transkrip maupun hal terkait lainnya secara manual,” katanya.
Terkait dengan teknis, sambungnya alumni tidak perlu lagi datang ke Unit Layanan Terpadu Undiksha. Namun cukup dengan mengaupload file ijasah melalui sistem dan selanjutnya divalidasi oleh tim yang ada di internl undiksha. Pembayarannya melalui perbankan dengan kode briva layaknya pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT). Hal tersebut juga akan mampu mewujudkan transparansi dari sisi keuangan yang lebih baik. “Yang terakhir, mahasiswa pun tidak perlu datang kesini untuk mengambil. Tinggal request pengirimannya lewat pos atau apa,” ungkapnya.
Pada pelayanan ini, fakultas diberikan standar minimal, pengesahan harus sudah tuntas dalam 2 x 24 jam. Pascaitu, dokumen harus sudah kembali ke Unit Layanan Terpadu. “Saya lihat ada fakultas yang sekali harus menandatangani. Untuk mempercepat, mungkin sebagai solusi, bisa men-scan tandatangan dan legalitasnya menggunakan cap basah. Tetapi ini harus mendapat persetujuan di rapat pimpinan. Proses ini yang akan menimbulkan efesiensi pelayanan,” imbuh Rasben Dantes. Selain itu, Undiksha juga telah menerapkan sistem pengecekan plagiat dan repository Undiksha yang menjadi syarat wajib bagi lulusan mulai periode November 2019 untuk meng-upload tugas akhir. (hms)