Seleksi Bersama Jalur Mandiri (SMBJM) melalui Skor UTBK adalah seleksi penerimaan mahasiswa baru yang diselenggarakan secara mandiri oleh Undiksha dengan menggunakan nilai skor UTBK-SNBT tahun 2024. Jalur ini dianalisis berdasarkan 100% nilai UTBK 2024, namun khusus prodi tertentu yang menggunakan portofolio diambil proposi masing-masing 50% nilai UTBK dan 50% Nilai Portofolio.

Persyaratan Seleksi

  1. Lulusan SMA/SMK/MA Tahun 2024 yang memiliki nomor peserta UTBK SNBT 2024; 
  2. Peserta UTBK-SNBT 2024 yang lolos pada jalur SNBT namun tidak mendaftar kembali pada prodi yang diterima;
  3. Peserta seleksi jalur SNBP yang dinyatakan lolos baik telah mendaftar atau tidak mendaftar kembali tidak memenuhi syarat mengikuti jalur ini
Proses Seleksi


  1. Peserta mengikuti tata cara pendaftaran yang berlaku pada Sistem Penerimaan Undiksha.
  2. Peserta memastikan kesesuaian data yang digunakan pada laman UTBK (NIK, NISN, NPSN, Nama, dan sebagainya).
    Keterangan:
    • NIK : Nomor Induk Kependudukan yang terdapat pada Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP).
    • NISN : Nomor Induk Siswa Nasional 
    • NPSN : Nomor Pokok Sekolah Nasional
  3. Setiap peserta diperbolehkan memilih maksimal 4 (empat) program studi yang terdiri dari 2 (dua) pilihan Program Akademik (Sarjana) dan 2 (dua) pilihan Program Vokasi (Diploma Tiga dan Diploma Empat/Sarjana Terapan) dengan ketentuan sebagaimana tabel terlampir.
Jumlah Pilihan Ketentuan Pilihan Contoh Alternatif Pilihan Program Studi
1 Pilihan Program Studi Bebas memilih di program apapun
  • 1 Diploma Tiga; atau
  • 1 Diploma Empat/Sarjana Terapan, atau
  • 1 Sarjana.
2 Pilihan Program Studi Bebas memilih di program apapun
  • 2 Diploma Tiga, atau
  • 2 Diploma Empat/Sarjana Terapan, atau
  • 2 Sarjana, atau
  • 1 Diploma Tiga dan 1 Sarjana, atau
  • 1 Diploma Empat/Sarjana Terapan dan 1 Sarjana.
3 Pilihan Program Studi 2 program akademik dan 1 program vokasi atau 1 program akademik dan 2 program vokasi
  • 2 Diploma Tiga dan 1 Sarjana, atau
  • 2 Diploma Empat/Sarjana Terapan dan 1 Sarjana, atau
  • 2 Sarjana dan 1 Diploma Tiga, atau
  • 2 Sarjana dan 1 Diploma Empat/Sarjana Terapan.
4 Pilihan Program Studi 2 program akademik dan 2 program vokasi, minimal ada 1 program diploma Tiga
  • 2 Sarjana, 1 Diploma Tiga dan 1 Diploma Empat/Sarjana Terapan, atau
  • 2 Sarjana dan 2 Diploma Tiga
Program Studi Yang di Buka

Program Vokasi (Diploma Tiga dan Diploma Empat/Sarjana Terapan)

  • Desain Komunikasi Visual (D3) *
  • Kebidanan (D3) *
  • Perpustakaan (D3)
  • Akuntansi Sektor Publik (D4)
  • Bahasa Inggris Untuk Komunikasi Bisnis Dan Profesional (D4)
  • Bioteknologi Perikanan (D4)
  • Kimia Terapan (D4) *
  • Pengelolaan Perhotelan (D4)
  • Teknologi Rekayasa Penginderaan Jauh (D4)
  • Teknologi Rekayasa Perangkat Lunak (D4)
  • Teknologi Rekayasa Sistem Elektronika (D4) *
 

Program Sarjana

  • Akuakultur (S1)
  • Akuntansi (S1)
  • Bimbingan dan Konseling (S1)
  • Biologi (S1) *
  • Fisika (S1) *
  • Geografi (S1)
  • Ilmu Hukum (S1)
  • Ilmu Keolahragaan (S1)
  • Ilmu Komputer (S1)
  • Kebidanan (S1) *
  • Kedokteran (S1) *
  • Keperawatan (S1) *
  • Kimia (S1) *
  • Manajemen (S1)
  • Matematika (S1)
  • Pendidikan Bahasa Bali (S1)
  • Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (S1)
  • Pendidikan Bahasa Inggris (S1)
  • Pendidikan Bahasa Jepang (S1)
  • Pendidikan Biologi (S1) *
  • Pendidikan Ekonomi (S1)
  • Pendidikan Fisika (S1) *
  • Pendidikan Geografi (S1)
  • Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini (S1)
  • Pendidikan Guru Sekolah Dasar (S1)
  • Pendidikan IPA (S1) *
  • Pendidikan Jasmani Kesehatan dan Rekreasi (S1)
  • Pendidikan Kepelatihan Olahraga (S1)
  • Pendidikan Kesejahteraan Keluarga (S1) *
  • Pendidikan Kimia (S1) *
  • Pendidikan Matematika (S1)
  • Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (S1)
  • Pendidikan Sejarah (S1)
  • Pendidikan Seni Rupa (S1) *
  • Pendidikan Sosiologi (S1)
  • Pendidikan Teknik Elektro (S1) *
  • Pendidikan Teknik Informatika (S1)
  • Pendidikan Teknik Mesin (S1)
  • Pendidikan Vokasional Seni Kuliner (S1) *
  • Sistem Informasi (S1)
  • Teknologi Pendidikan (S1)
 

* Wajib unggah surat keterangan tidak butawarna

Berkas yang Diunggah

Dokumen Wajib:

    1. Pasfoto berwarna terbaru (standar untuk ijazah) dengan wajah menghadap ke depan.
    2. Pembayaan listrik terakhir.
    3. Pembayaran air terakhir.
    4. Surat keterangan sehat.
    5. Surat keterangan tidak buta warna untuk prodi (1) D3 Desain Komunikasi Visual; (2) S1 Pendidikan Seni Rupa; (3) D4 Kimia Terapan; (4) S1 Pendidikan Kimia; (5) S1 Kimia; (6) S1 Pendidikan Fisika; (7) S1 Fisika; (8) S1 Pendidikan Biologi; (9) S1 Biologi; (10) S1 Pendidikan IPA; (11) D4 Teknologi Rekayasa Sistem Elektronika; (12) S1 Pendidikan Vokasional Seni Kuliner; (13) S1 Kedokteran; (14) S1 Keperawatan; (15) S1 Kebidanan; dan (16) D3 Kebidanan.
    6. Slip gaji/surat keterangan penghasilan orang tua.
    7. Scan Kartu Keluarga (KK).
    8. Scan KTP.
    9. Scan Ijazah Asli atau Surat Keterangan Lulus.
    10. Surat Pernyataan Bersedia Membayar SPI dan UKT. (Unduh format surat pernyataan)
    11. Surat Pernyataan isian data yang sudah ditandatangani oleh orangtua/wali dan mengetahui kepala desa atau kepala dusun. (Diunduh setelah pengisian data pendaftaran)

Dokumen Opsional:

    1. Kartu penerima KIP Kuliah
    2. Kartu Program Keluarga Harapan (PKH)
    3. Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
    4. Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Biaya Seleksi

Peserta membayar biaya seleksi sebagai syarat pendaftaran sebesar Rp. 200.000,-. Seluruh biaya pendaftaran dibayar sesuai dengan kode BRIVA yang dicetak pada Sistem Penerimaan Undiksha.

Biaya Pendidikan UKT dan IPI

Universitas Pendidikan Ganesha menggunakan sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang mencakup seluruh biaya kegiatan akademik selama mahasiswa menempuh studi, yaitu Kuliah Kerja Nyata (KKN), Praktik Pengalaman Lapangan (PPL), Praktik Kerja Lapangan (PKL), dan wisuda. Sehingga biaya mahasiswa lebih mudah dalam memperhitungkan biaya kuliah.

Sebagai gambaran, berikut adalah besaran UKT dan IPI yang berlaku di Universitas Pendidikan Ganesha sesuai Keputusan Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

    1. SK IPI Tahun 2024
    2. SK UKT Tahun 2024
    3. SK Daya Tampung Undiksha Tahun 2024
Ketentuan Lain-Lain
  1. Calon pendaftar dianggap terdaftar sebagai peserta seleksi apabila telah menyelesaikan pendaftaran dan mendapat kartu tanda peserta.
  2. Jika calon mahasiswa memiliki buta warna, tetapi karena program studi yang dipilih tidak membolehkan buta warna, maka calon mahasiswa bisa memilih program studi lain atas persetujuan Rektor.
Informasi Kontak dan Layanan

Bagi calon mahasiswa baru yang memiliki pertanyaan dan kendala teknis dalam penggunaan Sistem Penerimaan Undiksha dapat menghubungi melalui layanan:

  1. Permohonan Informasi PMB
  2. Group PMB Undiksha 2024
  3. Helpdesk UPA TIK Undiksha (khusus teknis sistem)

Daftar Nilai Minimum Jalur SMBJM Skor UTBK-SNBT 2024

Berikut nilai minimal dan maksimal skor UTBK tiap program studi yang menjadi acuan kelulusan pada Seleksi Mahasiswa Baru Jalur Mandiri (SMBJM) Berdasarkan Skor UTBK Tahun 2024!