Page 3 - Kalender Akademik Tahun 2021/2022
P. 3

KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN,

                                    RISET DAN TEKNOLOGI
                             UNIVERSITAS PENDIDIKAN GANESHA

                Alamat : Jalan Udayana No. 11 Singaraja Telp. (0362) 22570 Fax. (0362) 25735 Kode pos 81116, laman:
                                www.undiksha.ac.id, Email: humas@undiksha.ac.id

                                           KEPUTUSAN
                          REKTOR UNIVERSITAS PENDIDIKAN GANESHA
                                    Nomor : 1757/UN48/DL/2021

                                             Tentang
                  KALENDER AKADEMIK UNIVERSITAS PENDIDIKAN GANESHA
                                  TAHUN AKADEMIK 2021/2022

           Menimbang   :  a.   Bahwa  dalam  rangka  pelaksanaan  kegiatan  akademik  Universitas
                          Pendidikan Ganesha Tahun 2021/2022, telah disusun Kalender Akademik
                          Undiksha Tahun 2021/2022;
                        b.   Bahwa untuk keperluan tersebut, dipandang perlu pemberlakuan Kalender
                          Akademik Undiksha Tahun 2021/2022 dengan Surat Keputusan Rektor.

           Mengingat   :  1.   Undang-Undang  Republik  Indonesia  Nomor  20  Tahun  2003  tentang
                          Sistem Pendidikan Nasional;
                        2.  Undang-Undang  Republik  Indonesia  Nomor  12  Tahun  2012  tentang
                          Pendidikan Tinggi;
                        3.  Peraturan  Pemerintah  Nomor  4  Tahun  2014  tentang  Penyelenggaraan
                          Pendidikan Tinggi Dan Pengelolaan Perguruan Tinggi;
                        4.  Peraturan  Pemerintah  Nomor  13 Tahun  2015  tentang  Perubahan  Kedua
                          Atas  Peraturan  Pemerintah  Nomor  19  Tahun  2005  Tentang  Standar
                          Nasional Pendidikan;
                        5.  Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2010 tentang
                          Perubahan  Atas  Peraturan  Pemerintah  Republik  Indonesia  Nomor  17
                          Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
                        6.  Peraturan  Menteri  Riset,  Teknologi,  dan  Pendidikan  Tinggi  Republik
                          Indonesia  Nomor  14  Tahun  2016  tentang  Organisasi  dan  Tata  Kerja
                          Universitas Pendidikan Ganesha;
                        7.  Peraturan  Menteri  Riset,  Teknologi,  dan  Pendidikan  Tinggi  Nomor  75
                          Tahun 2017 tentang Statuta Universitas Pendidikan Ganesha;
                        8.  Peraturan  Menteri  Pendidikan  dan  Kebudayaan  Republik  Indonesia
                          Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi;
                        9.  Keputusan  Menteri  Riset,  Teknologi,  dan  Pendidikan  Tinggi  Nomor
                          12450/M/KP/2019 tentang Pengangkatan  Rektor Universitas Pendidikan
                          Ganesha,  sebagai  Rektor  Universitas  Universitas  Pendidikan  Ganesha
                          periode tahun 2019 – 2023.




            Kalender Akademik Universitas Pendidikan Ganesha 2021/2022____________________Halaman   1
   1   2   3   4   5   6   7   8