Page 3 - KALENDER AKADEMIK 2020/2021
P. 3

KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
                             UNIVERSITAS PENDIDIKAN GANESHA

                Alamat : Jalan Udayana No. 11 Singaraja Telp. (0362) 22570 Fax. (0362) 25735 Kode pos 81116, laman:
                                www.undiksha.ac.id, Email: humas@undiksha.ac.id

                                           KEPUTUSAN
                          REKTOR UNIVERSITAS PENDIDIKAN GANESHA
                                    Nomor : 1662/UN48/DL/2020

                                             Tentang
                  KALENDER AKADEMIK UNIVERSITAS PENDIDIKAN GANESHA
                                  TAHUN AKADEMIK 2020/2021

           Menimbang   :  a.   Bahwa  dalam  rangka  pelaksanaan  kegiatan  akademik  Universitas
                          Pendidikan Ganesha Tahun 2020/2021, telah disusun Kalender Akademik
                          Undiksha Tahun 2020/2021;
                        b.   Bahwa untuk keperluan tersebut, dipandang perlu pemberlakuan Kalender
                          Akademik Undiksha Tahun 2020/2021 dengan Surat Keputusan Rektor.

           Mengingat   :  1.   Undang-Undang  Republik  Indonesia  Nomor  20  Tahun  2003  tentang
                          Sistem Pendidikan Nasional;
                        2.  Undang-Undang  Republik  Indonesia  Nomor  12  Tahun  2012  tentang
                          Pendidikan Tinggi;
                        3.  Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2010 tentang
                          Perubahan  Atas  Peraturan  Pemerintah  Republik  Indonesia  Nomor  17
                          Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
                        4.  Peraturan  Menteri  Riset,  Teknologi,  dan  Pendidikan  Tinggi  Republik
                          Indonesia  Nomor  14  Tahun  2016  tentang  Organisasi  dan  Tata  Kerja
                          Universitas Pendidikan Ganesha;
                        5.  Peraturan  Menteri  Riset,  Teknologi,  dan  Pendidikan  Tinggi  Nomor  75
                          Tahun 2017 tentang Statuta Universitas Pendidikan Ganesha;
                        6.  Keputusan  Menteri  Riset,  Teknologi,  dan  Pendidikan  Tinggi  Nomor
                          12450/M/KP/2019 tentang Pengangkatan  Rektor Universitas Pendidikan
                          Ganesha,  sebagai  Rektor  Universitas  Universitas  Pendidikan  Ganesha
                          periode tahun 2019 – 2023;

                                         MEMUTUSKAN

           Menetapkan  :  KEPUTUSAN  REKTOR  UNIVERSITAS  PENDIDIKAN  GANESHA
                        TENTANG  KALENDER  AKADEMIK  UNIVERSITAS  PENDIDIKAN
                        GANESHA TAHUN AKADEMIK 2020/2021;

           PERTAMA  :  Berlakunya  Kalender  Akademik  Universitas  Pendidikan  Ganesha  Tahun
                        2020/2021;



            Kalender Akademik Universitas Pendidikan Ganesha 2020/2021____________________Halaman   1
   1   2   3   4   5   6   7   8