parallax background

Lomba Gerak Jalan

KETENTUAN

PERLOMBAAN GERAK JALAN SE-UNIVERSITAS PENDIDIKAN GANESHA SERANGKAIAN DIES NATALIS KE XXV

  

BENTUK FORMASI

Untuk bentuk formasi barisan ditentukan oleh Panitia, yaitu barisan berbanjar  dua-dua ke belakang dengan seorang pemimpin regu disamping kanan.

START DAN FINISH

  • Regu yang akan melakukan Start (pemberangkatan), kaki peserta barisan paling depan tidak boleh menginjak garis pemberangkatan (start).
  • Regu mulai pemberangkatan (start), waktu ada tanda pemberangkatan dengan aba-aba 5-4-3-2-1 Ya. Kemudian kaki mulai melangkah kedepan dan pada saat itulah waktu mulai diambil.
  • Interfal Waktu.

Interfal waktu pemberangkatn antara regu 1 dengan yang lainnya adalah 2 menit.

  • Finish

Regu dianggap sudah mencapai finish bila anggota regu baris akhir telah melewati garis finish dan idak boleh berhenti di garis FINISH

NOMOR START DAN TANDA PESERTA

  1. Masing-masing regu berpakaian olah raga dengan rapi.
  2. Nomor start dipakai di dada oleh anggota regu baris paling depan kanan dan di punggung kiri peserta regu bari paling belakang, setelah selesai nomor dada disahkan dan disampaiaknoleh Panitia.
  3. Nomor Start (nomor dada) sesuai dengan nomor pendaftaran.Apabila ada nomor yang terlewati dan sampai pertemuan teknik tidak ada yang mendaftar pada nomor kosong tersebut , maka nomor tersebut akan ditempati oleh nomor yang ada di bawahnya dan begitu seterusnya.
  4. Tanda-tanda peserta yang telah disampaiakan tidak boleh hilang dan tetap dipakai selama berlomba.
  5. Ukuran nomor dada 25 cm X 30 cm dengan warna dasar putih dan warna tulisan hitam/merah.
  6. Bagian tepi nomor dada pada ujung-ujungnya menggunakan kancing peniti atau menggunakan tali agar nomornya todak bisa lepas atau tercecer.
  7. Nomor dada hendaknya jelas dibaca dan dilihat.

PENILAIAN

  • Penilaian berdasarkan pada kecepatan rata-rata, misalnya:
    • Regu Putra 6 Km/rjam ( 1 Km = 10 menit)
    • Regu Putri 5 Km/rjam ( 1 Km = 12 menit)
  • Untuk regu putera/putri:
    • Dari pemberangkatan sampai finish nilai 300
  • Selisih waktu kecepatan 1 menit nilai dikurangi 5
  • Selisih waktu kelambatan 1 menit nilai dikurangi 10
  • Pembulatan waktu lebih dari atau sama dengan 30 detik dibulatkan menjadi 1 (satu) menit
  • Keutuhan barisan
    • Setiap anggota regu kurang 1 orang nilai dikurangi 10, penilaian ini diambil sejak pemberangkatan sampai akhir dan berlaku pada setiap pos.
    • Jumlah anggota regu yang lengkap (utuh) dari pemberangkatan sampai akhir mendapat nilai 200
  • Keserasian
  • Ketertiban/kesopanan/disiplin
  • Semangat
  • Kerapian/keutuhan dalam berbaris/pakaian
    • Tiap-tiap unsur tersebut nilai tertinggi = 100
    • Ketiga unsur keserasian 300 : 3 = 100
    • Jumlah nilai tertinggi dari ketiga unsur (a,b,c) = 300+200+100 = 600
    • Bobot nilai 5 : 3 : 1 ( 300 x 5 ) + ( 200 x 3 ) + ( 100 x 1 ) = 1.400

KETENTUAN KEJUARAAN

Penentuan juara berasarkan atas:

  1. Jumlah nilai tertinggi
  2. Apabila nilai sama, maka ditinjau dari urutan nilai sebagai berikut :
    • Nilai Waktu
    • Nilai Keutuhan
    • Nilai Keserasian

KETENTUAN-KETENTUAN LAIN

Regu yang dinyatakan gugur apabila:

  1. Jumlah peserta regu lebih banyak dari jumlah sebelumnya
  2. Jumlah peserta regu sampai di garis akhir kurang dari 50% dari jumlah regu
  3. Regu melakukan penggantian peserta sepanjang rute yang di lalui
  4. Regu tersebut lari
  5. Regu melanggar ketentuan-ketentuan perlombaan berdasarkan penilaian juri rahasia/keliling
  6. Regu tidak sampai di finish.

PERATURAN KHUSUS

  1. Setiap peserta harus dalam sikap dan gerakan “berjalan” artinya tidak boleh lari (Tidak boleh adanya saat-saat melayang).
  2. Setiap regu peserta harus berjalan pada route yang telah ditentukan dan selalu berjalan disebelah kiri jalan (tidak mengganggu lalu lintas).
  3. Regu peserta boleh mendahului barisan regu lain dengan ketentuan paling sedikit mengambil jalan 1 meter, disebelah kanan barisan yang didahului dan baru boleh memotong kekiri setelah mencapai jarak paling sedikit 10 -15 meter dari barisan tersebut.
  4. Peserta dilarang mengucapkan kata-kata tidak sopan dan dilarang mengganggu barisan lain.
  5. Selama perlombaan dilarang mengadakan pergantian peserta.
  6. Dilarang membawa jam arloji atau alat-alat lain yang membantu perhitungan waktu.
  7. Kecuali tempat peritirahatan / Etape peserta tidak boleh mendapat bantuan apapun dari luar dan tidak boleh membawa makanan daqn minuman. Hanya di etape kalau ada peserta boleh makan dan minum.
  8. Selama dalam perjalanan tidak boleh supporter mengiringi kurang dari 100 meter (baik berkendaraan atau tidak)
  9. Untuk kelancaran pelaksanaan lomba para supporter tidak boleh mennganggu peserta lain, apalagi menghalang – halanginyanya.
  10. Suporter / atau para pendukung peserta lomba di harapkan parkir di sebelah timur lokasi garis start agar tidak menggagu para peserta keluar dari garis start.
  11. Konsumsi ditanggung oleh masing- masing regu peserta.
  12. Panitia tidak menanggung asuransi kepada para peserta lomba gerak jalan.Itu Merupakan tanggung jawab sekolah atau manager team gerak jalan.
  13. Jarak tempuh rute gerak jalan yang dipergunakan dalam lomba gerak jalan Dies Natalis adalah 8 Km
  14. Aba-aba danton dapat diambil alih oleh regu peserta yang ada dalam barisan dan terdaftar sebagai Peserta.
  15. Apabila danton barisan tidak bisa menempuh route gerak jalan , karena sakit, maka danton dapat diambil alih oleh salah seorang peserta yang ada dalam barisan dan terdaftar sebagai peserta lomba gerak jalan ,
  16. Apabila Regu peserta sebelum melewati garis Finish, tiba- tiba di tengah garis Finish 50 % regunya rebah / pingsan sebelum melewati garis Finish , maka regu tersebut di nyatakan diskualifikasi.
  17. Untuk meningkatkan semangat peserta dalam lomba gerak jalan, Peserta hanya diijinkan menyanyikan lagu- lagu perjuangan/ lagu wajib nasional, mengucapkan yel-yel yang sopan, sifatnya tidak mengejek, menyanyikan lagu mars sekolah.
  18. Peserta dilarang melakukan langkah tegap dengan melakukan jalan di tempat

TUGAS JURI

  1. Memberikan penilaian terhadap peserta lomba gerak jalan
  2. Mencatat waktu pemberangkatan dan finish regu peserta gerak jalan
  3. Mengatur start pemberangkatan regu peserta gerak jalan, sesuai dengan nomor start peserta lomba
  4. Menentukan penilaian pelanggaran terhadap regu peserta gerak jalan
  5. Melakukan rekapitulasi terhadap nilai yang diperoleh oleh regu peserta gerak jalan, serta menentukan kandidat para juara
  6. Juri keliling disiapkan oleh panitia lomba
  7. Waktu pertemuan teknik di atur /ditentukan oleh panitia.

 

PENGURANGAN NILAI DALAM PELANGGARAN

LOMBA GERAK JALAN DIES NATALIS UNDIKSHA TAHUN 2018

  Pelanggaran Terberat :

  1. Ganti Anggota Regu                                                                                          = Gugur
  2. Informasi Waktu                                                                                                = Gugur
  3. Lari Bersama                                                                                                      = Gugur
  4. Bawa Petunjuk Waktu                                                                                       = Gugur
  5. Istirahat Bukan Tempatnya                                                                                = Gugur
  6. Salah Route Berat                                                                                             = Gugur
  7. Anggota Regu Kurang 50 %                                                                              = Gugur
  8. Jalan ditempat Kecualai Ada Halangan                                                             = Gugur
  9. Mengadakan Fariasi Barisan Buka tutup                                                          = Gugur

Pelanggaran Berat :

  1. Salah Route Ringan                                                                                           = -10
  2. Bantuan Dari Luar (minuman botol, gelas atau kaleng atau yan Lainnya) apabila dilakukan oleh salah seorang regu peserta Gerak

         Jalan maka akan dilakukan pemotongan nilai                                             = -10

  1. Pengawalan Kendaraan pada barisan kurang dari 100 meter                 = -10
  2. Gangguan berat pada penyalipan regu yang lain                                        = -10
  3. Anggota regu mengeluarkan aba-aba tidak sopan                                      = -10

Pelanggaran Sedang :

  1. Salah Route Ringan                                                                                           = -5
  2. Gangguan Ringan pada penyalipan regu lain yang tidak memenuhi Ketentuan   = -5
  3. Barisan acak-acakan / tidak sesuai dengan ketentuan panitia.                          = -5
  4. Seorang anggota lepas dari regunya/masuk kembali ke dalam barisan           = -5

Pelanggaran Ringan :

  1. Lari seorang dalam regu                                                                                    = -2
  2. Menggunakan pelengkapan pakaian diluar ketentuan                               = -2
  3. Keluar memperbaiki Tali sepatu              = -2
  4. Lari dari memperbaiki tali sepatu dan masuk pada barisan regunya      = -2
  5. Makan Permen /minum air yang diambil dari diri sendiri (@ 1 permen) /diberikan oleh orang lain   = -2