Program Studi
Teknologi Pendidikan (S1)
Program studi Teknologi Pendidikan (TP) didirikan berdasarkan SK Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen DIKTI) Nomor 423/DIKTI/Kep/1998, yang dikeluarkan pada tanggal 1 September 1998. TP telah memperoleh Akreditasi dengan peringkat A oleh BAN PT sejak 21 Mei 2019 hingga 21 Mei 2024. Perolehan peringkat akreditasi tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Nomor 1609/SK/BAN-PT/Akred/S/V/2019. Gelar yang diberikan bagi lulusan program studi TP adalah Sarjana Pendidikan (S.Pd.).
Program studi TP membekali mahasiswanya dengan ilmu-ilmu Pendidikan dan pedagogi, dan ICT. Profil lulusan program studi TP adalah: 1) pengembang teknologi pembelajaran di semua jalur, jenjang dan jenis pendidikan yang menguasai konsep dan praktik perancangan, produksi, pemanfaatan/pengelolaan dan evaluasi sistem/model teknologi pembelajaran, 2) pendidik/pelatih di lembaga pendidikan dan balai diklat, 3) membangun kewirausahaan mandiri melalui penerapan teori dan praktik teknologi pendidikan untuk menciptakan dan mengembangkan usaha sendiri yang inovatif dan berdaya saing.
- Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran yang bermartabat untuk menghasilkan sumber daya manusia yang komunikatif, kolaboratif, berkarakter, dan kompetitif dalam bidang Teknologi Pendidikan berlandaskan falsafah Tri Hita Karana.
- Menyelenggarakan penelitian yang kolaboratif, inovatif, dan kompetitif dalam bidang Teknologi Pendidikan berlandaskan falsafah Tri Hita Karana.
- Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat yang kolaboratif, inovatif, dan kompetitif dalam bidang Teknologi Pendidikan berlandaskan falsafah Tri Hita Karana.
- Menghasilkan tenaga pengembang teknologi pembelajaran, tenaga pendidik, dan tenaga kependidikanyang mampu memecahkan masalah-masalah pendidikan secara cerdas dan kompetitif.
- Menghasilkan karya penelitian yang unggul dalam bidang teknologi pendidikan untuk memecahkan masalah-masalah pendidikan.
- Menghasilkan karya pengabdian kepada masyarakat yang unggul dalam bidang teknologi pendidikan yang dapat memecahkan masalah-masalah pendidikan.
- Menghasilkan produk-produk kerjasama dan kemitraan yang saling menguntungkan dengan perguruan tinggi, instansi erkait, dunia usaha dan dunia industri.
- Pengembang teknologi pembelajaran
- Analis kurikulum SD-SMA
- Perancang program pembelajaran SD-SMA
- Pengembangan media Pembelajaran
- Entrepeneur bidang teknologi pendidikan
Menguasai studi dan praktek etis dalam upaya memfasilitasi pembelajaran dan meningkatkan kinerja dengan cara menciptakan, menggunakan atau memanfaatkan, dan mengelola proses dan sumber-sumber teknologi yang tepat
Universitas Pendidikan Ganesha menggunakan sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang mencakup seluruh biaya kegiatan akademik selama mahasiswa menempuh studi, yaitu Kuliah Kerja Nyata (KKN), Praktik Pengalaman Lapangan (PPL), Praktik Kerja Lapangan (PKL), dan wisuda. Uang Kuliah Tunggal (UKT) adalah sistem pembayaran biaya kuliah yang didasarkan pada kemampuan ekonomi calon mahasiswa atau keluarganya. Konsep UKT bertujuan untuk memberikan kesempatan pendidikan yang adil dan merata bagi semua calon mahasiswa, tanpa memandang latar belakang ekonomi. Sehingga biaya mahasiswa lebih mudah dan terjangkau.
Gelar & Strata |
S.Pd. – Sarjana (S1) |
Durasi Studi |
8 semester (perkiraan studi penuh waktu) |
Jumlah SKS |
147 |
Bahasa Pengantar Perkuliahan |
Indonesia |
Lokasi Perkuliahan |
Kampus Undiksha Singaraja |
Informasi Kontak
Program Studi Teknologi Pendidikan
081916358566
(0362) 25735
tpundiksha@undiksha.ac.id
https://tp.undiksha.ac.id
Media Sosial Resmi:
Penerimaan Mahasiswa Baru
Raih gelar pendidikan tinggi Anda dan bergabung dengan Undiksha untuk kembangkan potensimu.
Telusuri Program Pendidikan Lainnya
Kunjungi laman khusus daftar pilihan program pendidikan untuk mendapatkan informasi lengkap tentang program studi lainnya.