Pendidikan Seksual Untuk Anak Usia Dini

Deskripsi Singkat:

“Berdasarkan data LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) sejak tahun 2016-2019 kasus kekerasan seksual pada anak semakin meningkat tajam. Data KPAI juga merilis hal yang sama, bahwa antara tahun 2011-2018 ada sekitar 10.000 anak Indonesia berhadapan dengan hukum,. Dari beberapa kasus kekerasan yang terjadi, kekerasan seksual menempati urutan tertinggi. Sejak tahun 2013 Komnas Perlindungan Anak menyatakan Indonesia dalam situasi darurat kekerasan seksual. Kondisi ini tentu saja sangat mengkhawatirkan masa depan bangsa.

Presiden Jokowi menekankan tiga langkah prioritas, salah satunya upaya preventif yang melibatkan keluarga, sekolah dan masyarakat. Bagaimana melakukan upaya preventif tersebut? tentu saja dengan menerapkan pendidikan seksual di rumah/ di sekolah. Di perkuliahan ini akan dibahas tentang 4 komponen pendidikan seksual untuk anak anak. Siapa yang berkewajiban menerapkan pendidikan seksual ? Kapan pendidikan seksual diterapkan ? Bagaimana caranya dan apa saja yang disampaikan saat menerapkan pendidikan seksual ? “

Jadwal Kegiatan: Jumat, 19 Juni 2020

Jam Pelaksanaan: Jam 11.00 – 12.00 wita


Mutiara Magta, S.Pd., M.Pd.

Dosen Undiksha


Mutiara Magta adalah dosen PG PAUD yang konsentrasi penelitian dan pengabdiannya adalah tentang pembelajaran di sekolah, permasalahan anak usia dini, dan pengembangan karakter. Menamatkan kuliah S1 PAUD di UNJ dengan judul skripsi Pengembangan Konsep Diri melalui Kegiatan Outbound, kemudian menyelesaikan kuliah S2 PAUD di UNJ dengan judul tesis Konsep Pendidikan Ki Hajar Dewantara pada Anak Usia Dini.