Etika Dalam Teknologi Informasi dan Komunikasi

Deskripsi Singkat:

Teknologi informasi dan komunikasi (TIK) membawa hal positif dimana setiap orang dapat memperoleh informasi dengan mudah dan cepat sehingga dapat dimanfaatkan untuk kebaikan dan kepentingan masyarakat. Namun, TIK juga dapat membawa dampak negatif di masyarakat. Sebagai contoh, seseorang dapat dengan mudahnya menyebarkan informasi yang tidak benar di media sosial; mengambil, menyimpan dan menggunakan media atau konten tanpa seijin pemiliknya; atau melanggar privasi seseorang tanpa memikirkan dampak yang diakibatkan. Maka dari itu, interaksi di dunia digital tidak dapat dipisahkan dengan norma dan etika yang ada di masyarakat.

Teknologi informasi berperan untuk mempermudah hidup manusia, sedangkan etika berperan sebagai landasan nilai mengenai apa yang baik dan apa yang tidak baik dalam memanfaatkan teknologi informasi. Dalam kuliah umum ini akan dibahas tentang etika dalam TIK yang mencakup tentang: 1) etika umum dalam TIK, 2) privasi dan keamanan informasi, 3) hak atas kekayaan intelektual, serta 4) etika sebagai profesional di bidang TIK Melalui kuliah ini diharapkan dapat membuka wawasan dan meningkatkan kesadaran kita dalam memanfaatkan teknologi informasi yang beretika.

Jadwal Kegiatan: Rabu, 01 Juli 2020

Jam Pelaksanaan: Jam 09.00 – 10.00 wita

 


A.A. Gede Yudhi Paramartha, S.Kom., M.Kom.

Dosen Undiksha


Dosen Universitas Pendidikan Ganesha sejak tahun 2015. Saat ini aktif mengajar dan menjabat sebagai Koordinator Program Studi Ilmu Komputer, Jurusan Teknik Informatika, Fakultas Teknik dan Kejuruan Undiksha. Pendidikan tinggi dimulai dari D3 Manajemen Informatika Undiksha, lalu melanjutkan ke jenjang S1 program studi Sistem Informasi dan S2 program studi Magister Ilmu Komputer di Universitas Indonesia. Bidang ilmu yang ditekuni pada bidang Ilmu Komputer adalah Sistem Informasi, Perolehan Informasi, Sistem Terdistribusi, dan Tekologi Semantic Web.