Dilematika Pemenuhan Aspek Akuntabilitas dan Keswatantraan Profesional: Merefleksi Perilaku Pertanggungjawaban Kinerja Tenaga Kerja Profesional

Deskripsi Singkat:

Pemaparan pada online course ini adalah pencermatan secara teoretis dan penyajian hasil-hasil pengamatan secara empiris terhadap fenomena persinggungan dilematis antara pemenuhan aspek akuntabilitas dan pelestarian karakteristik keswatantraan dalam berkinerja pada tenaga kerja professional. Akuntabilitas secara umum dapat dimaknai sebagai kewajiban pihak tertentu kepada pihak lainnya, untuk menjelaskan, menjustifikasi dan mempertanggungjawabkan apa yang telah dilakukannya. Dalam konteks organisasi kerja, akuntabilitas sangat terkait dengan hubungan kontraktual kinerja antara prinsipal (pemilik organisasi) dan agen (pengelola organisasi), dengan mana agen secara alamiah akan berkewajiban untuk bertanggung jawab kepada prinsipal atas penggunaan sumber daya organisasi (akuntabilitas keuangan) dan proses produksi barang/jasa (akuntabilitas kinerja) dalam rangka pencapaian tujuan organisasi. Hal menarik dapat dicermati pada perilaku pertanggungjawaban oleh tenaga kerja profesional. Para profesional adalah tenaga kerja dengan bercirikan kepemilikan kompetensi dan keahlian khusus di bidangnya, terikat pada kode etik kelompok profesionalnya, dan memiliki sifat kemandirian dalam berkinerja, contohnya dokter, apoteker, guru dan tentu saja dosen selaku tenaga pendidik profesional. Karakteristik kemandirian (keswatantraan profesional) ini yang seringkali kemudian bersinggungan dengan aspek akuntabilitas kinerja para tenaga kerja professional. Secara mandiri dan swatantra, tenaga professional akan merasa enggan dan resisten untuk mengungkapkan bagaimana mereka berkinerja. Namun secara kontraktual kinerja, para tenaga profesional akan senantiasa berada dalam lingkungan kerja yang menuntut terpenuhinya aspek akuntabilitas. Bagaimana kemudian tenaga profesional mengakomodasi dilematika ini?

Jadwal Kegiatan: Jumat, 19 Juni 2020

Jam Pelaksanaan: Jam 11.00 – 12.00 wita

 


Made Aristia Prayudi, S.A., M.Sc., Ak.

Dosen Undiksha


Tenaga pengajar pada Prodi Akuntansi S1, Fakultas Ekonomi, Universitas Pendidikan Ganesha. Peneliti dan Pengabdi pada topik Akuntansi Sektor Publik. Saat ini menjadi anggota Satuan Pengawas Internal (SPI) Universitas Pendidikan Ganesha.