Lomba Kekawin, Kekidung, dan Geguritan
KETENTUAN
LOMBA KEKAWIN, KIDUNG, DAN GEGURITAN
SE-UNIVERSITAS PENDIDIKAN GANESHA
SERANGKAIAN DIES NATALIS KE XXV
A. KETENTUAN UMUM
- Peserta adalah mahasiswa Undiksha (Perwakilan mahasiswa dari setiap fakultas yang mendaftarkan diri sebagai peserta)
- Setiap fakultas diberi kesempatan mendaftarkan peserta maksimal 2 regu untuk setiap jenis lomba
- Pendaftaran peserta lomba dimulai tanggal 11 Desember 2017 d Januari 2018
- Tempat Pendaftaran:
Kampus FIP, Jln. Udayana Singaraja (Panitia Lomba: Dr. I Made Tegeh, S.Pd., M.Pd. (HP. 081338598414) di Ruang Wakil Dekan I FIP atau mendaftar pada pegawai di Loby FIP. Untuk kepentingan pembuatan piagam, mohon nama tim peserta didaftarkan lengkap.
- Pertemuan Teknis
Hari/ Tanggal : Jumat, 5 Januari 2018
Waktu : 14.00 Wita – selesai
Tempat : Ruang Sidang FIP gedung FIP A lantai I, Jln. Udayana Singaraja
- Semua peserta lomba diwajibkan ikut berpartisipasi menyaksikan seluruh tampilan para peserta
- Hal-hal yang belum jelas dalam ketentuan ini dapat ditanyakan saat pendaftaran
- Apabila terdapat perubahan acara/ tempat/ ketentuan, panitia segera menginformasikan kepada peserta
B. KETENTUAN KHUSUS
- Setiap peserta wajib menampilkan materi lomba sesuai dengan jenis lomba sebagai berikut.
- Lomba kekawin: terdiri atas materi ‘wajib’ (dua bait) dan materi ‘pilihan’ (satu bait) materi terlampir.
- Lomba kidung: terdiri atas materi ‘wajib’ (dua bait) dan materi ‘pilihan’ (satu bait) materi terlampir.
- Lomba geguritan: terdiri atas materi ‘wajib’ (dua bait) dan materi ‘pilihan’ (satu bait) materi terlampir.
- Para peserta diwajibkan berpakaian adat bali (pakaian sembahyang), kidung dilantunkan dengan menghafal, tidak diperkenankan membaca
- Peserta kekawin terdiri atas dua orang, yaitu sebagai ‘pengwacen’ dan peneges. Pengwacen wirama wajib harus membaca, dan wirama pilihan harus menghafal, sedangkan peneges harus menghafal
- Peserta geguritan terdiri dari dua orang, yaitu sebagai ‘penembang’ dan ‘peneges’. Penembang dan peneges geguritan tidak diperkenankan membaca materinya (harus menghafal)
- Peserta kidung minimal lima (5) orang, maksimal 11 orang (campur/laki dan perempuan) untuk setiap regu.
- Peserta yang pernah meraih juara I berturut-turut sebanyak dua kali (2x) untuk bidang ‘kekawin dan geguritan’ tidak diizinkan lomba lagi, kecuali untuk bidang yang lain.
- Penilaian dilakukan berpedoman pada kriteria terlampir
- Keputusan dewan juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
- Panitia tidak menyediakan snack untuk peserta lomba
C. PELAKSANAAN LOMBA
Hari/ tanggal : Jumat, 12 Januari 2017
Waktu : 08.30 – 12.00 Wita (kekawin dan kidung)
12.20 – selesai (geguritan)
Tempat : Wantilan Parahyangan Undiksha