Memaknai Kebijakan Ekonomi di Masa Krisis ( Covid 19)

Deskripsi Singkat:

Keterpurukan ekonomi di berbagai sektor bisa saja terjadi menglobal dan dalam waktu  singkat bisa menghancurkan perekonomian ekonomi suatu negara. Ada beberapa penyebab diantaranya perang dunia, bencana alam global dan juga wabah global seperti yang terjadi saat ini (pandemi COVID-19). Penyebaran COVID-19 berimbas keterpurukan yang luar biasa pada sektor ekonomi dunia. Dampak beruntun dari penyebaran COVID-19 menyebabkan perekonomian suatu negara, perusahaan besar, UMKM, pekerja dan juga masyarakat kecil menjadi berantakan, mulai dari defisit anggaran, kerugian swasta, PHK masal sampai dengan permasalahan kebutuhan pokok. Apapun teori yang digunakan dalam mengatasi krisisini hanya dominansi peran pemerintah saja yang bisa menyelesaikan masalah ini.

Sehingga munculah berbagai kebijakan pemerintah di berbagai negara, termasuk di Indonesia. Melalui program Undiksha berbagai ini kami berupaya memberikan pemaknaan dan pencerahan terkait upaya-upaya yang telah dan akan dilakukan pemerintah dalam menangani dampak buruk ekonomi saat dan pasca krisis ekonomi (terutama saat pandemi COVID-19). Dalam kesempatan ini kita juga akan mengkaji peranan pihak lainnya yakni: swasta, organisasi kemasyarakatan, institusi nirlaba lainnya termasuk kelompok-kelompok masyarakat untuk berperan serta dalam meringankan dampak ekonomi masyarakat akibat krisis ini.

Jadwal Kegiatan: Selasa, 19 Mei 2020

Jam Pelaksanaan: Jam 10.00 – 11.00 wita


Dr. Gede Adi Yuniarta, S.E., Ak., M.Si.

Dosen Undiksha


Sebagai Dosen Aktif di Universitas Pendidikan Ganesha, pengalaman profesional sebagai : partner/ akuntan senior pada salah satu Kantor Akuntan Publik Di Bali, Konsultan Keuangan beberapa perusahaan swasta dan BUMD di Bali, Entrepreneur dan aktif pada beberapa organisasi profesi seperti : IAI, IAPI, dan Aprodiksi.