Home UJMUndiksha merupakan unit pelaksana teknis yang ditugaskan oleh rektor Undiksha untuk melakukan penjaminan mutu pada segala dimensi kelembagaan. Unit ini diawali dengan adanya Fungsionalisasi Jaminan Mutu (FJM) pada tahun 2005 yang merupakan PHK Dirjen Dikti. Pada Tahun 2007, Rektor dengan persetujuan rapat pimpinan dan senat universitas membentuk unit khusus yang menangani masalah mutu di lingkungan Undiksha yang diberi nama Unit Jaminan Mutu Undiksha atau disingkat menjadi UJMUndiksha. |