parallax background

Lomba Sepakbola

KETENTUAN

KEJUARAAN SEPAKBOLA SE-UNIVERSITAS PENDIDIKAN GANESHA SERANGKAIAN DIES NATALIS KE XXV

  

BAB I

KETENTUAN UMUM

Pasal 1

Pengertian Peraturan Pertandingan

Peraturan pertandingan sepakbola Dies Natalis Undiksha XXV berpedoman pada :

  1. Anggaran Dasar dan Rumah Tangga PSSI
  2. Peraturan yang dikeluarkan FIFA
  3. Peraturan umum pertandingan dan peraturan permainan PSSI

Pasal 2

Maksud dan Tujuan

Peraturan pertandingan sepakbola Dies Natalis Undiksha XXV diterbitkan untuk mengatur penyelenggaraan pertandingan bagi seluruh peserta guna terwujud dan lancarnya pertandingan.

 

BAB II

PANITIA PELAKSANA

Pasal 3

Panitia Pelaksana

Panitia pelaksana pertandingan sepakbola Dies Natalis Undiksha XXV adalah UKM Sepakbola Undiksha.

 

BAB III

PESERTA DAN KEWAJIBAN

 Pasal 4

Peserta Turnamen

  1. Peserta pertandingan sepakbola Dies Natalis Undiksha XXV ini adalah tim sepakbola dari masing-masing fakultas yang ada di Lingkungan Undiksha.
  2. Tiap fakultas hanya boleh mendaftarkan 1 (satu) tim saja.

Pasal 5

Pendaftaran Pemain

Setiap tim diwajibkan mendaftarkan pemainnya dengan ketentuan sebagai berikut :

  1. Pendaftaran pemain dimulai dari sejak surat undangan diterima sampai dengan tanggal 2 Januari 2017.
  2. Jumlah pemain dalam daftar pemain minimal 18 dan maksimal 25 orang serta 7 orang official.
  3. Menyerahkan daftar nama pemain yang ditandatangani oleh DEKAN dengan melampirkan fotokopi KHS/KRS terakhir.
  4. Verifikasi pemain akan dilaksanakan pada pertemuan teknik (tehnical meeting). Setelah itu tidak dibenarkan untuk menambahkan pemain walaupun jumlah daftar nama pemain masih kurang dari 25 orang.
  5. Pemain yang dinyatakan sah ikut Dies Natalis Undiksha XXV cabang olahraga sepakbola adalah pemain yang terdaftar dan disahkan pada pertemuan tehnik.
  6. Jika tidak dilengkapi administrasi pada pertemuan tehnik dianggap tidah sah.

 

BAB IV

PENYELENGGARAAN PERTANDINGAN

Pasal 6

Penyelenggaraan Pertandingan

Seluruh rangkaian Dies Natalis Undiksha XXV cabang olahraga sepakbola diselenggarakan dan dipimpin oleh panitia penyelenggara sebagai unsur pelaksana dan penanggungjawab pertandingan.

Pasal 7

Waktu Pertemuan Tehnik dan Pertandingan

  1. Pertemuan tehnik dilaksanakan pada Rabu, 4 Januari 2017 pukul 15.00 wita yang bertempat di Ruang Kuliah Kampus UNDIKSHA, Jineng Dalem.
  2. Pertandingan mulai dilaksanakan dari tanggal 7 Januari 2017 s/d 13 Januari 2017 yang bertempat di Lapangan Sepakbola Kampus Undiksha.
  3. Pertandingan pagi dimulai pukul 07.30 wita dan sore pukul 14.30 wita

 Pasal 8

Sistem Pertandingan

Dies Natalis Undiksha XXV cabang olahraga sepakbola ini memakai sistem setengah kompetisi di babak penyisihan dan knock out di babak semifinal dan final.

Pasal 9

Waktu Pertandingan

Babak penyisihan waktu pertandingan adalah 2 x 35 menit, di babak semifinal dan  final dengan waktu 2 x 40 menit. Dalam hal khusus, panpel dapat menetapkan jam pertandingan diubah sesuai dengan situasi dan kondisi pada saat itu. Jika salah satu peserta yang akan bertanding belum dapat menyiapkan sedikitnya 7 pemain, maka tim tersebut dianggap WO. Pertandingan hanya dapat ditunda selambat-lambatnya 15 menit. Dalam pertandingan yang sedang berlangsung jika diketahui wasit, salah satu peserta pemainnya kurang dari 7 pemain maka wasit dapat menghentikan pertandingan untuk seterusnya.

Pasal 10

Force Major

Keadaan memaksa force major seperti lapangan tergenang air, cuaca buruk, gangguan penonton dan sebagainya dengan ketentuan sebagai berikut :

  1. Jika karena hujan lebat sehingga lapangan tergenang air dan diputuskan lapangan permainan tidak memenuhi syarat, maka:
  2. Waktu dapat ditunda 15 menit pertama dan jika lapangan masih belum memenuhi syarat maka dapat ditunda untuk 15 menit kedua.
  3. Jika setelah penundaan kedua tersebut masih tetap tidak memenuhi syarat, maka pertandingan dapat ditunda untuk sementara dan dilanjutkan keesokan harinya sesuai kesepakatan kedua tim.
  4. Pertandingan yang terhenti oleh sebab yang tidak terhindarkan seperti lapangan tergenang air, cuaca buruk, gangguan penonton, dan sebagainya, sedangkan waktu permainan masih tersisa 10 menit atau kurang, maka pertandingan dinyatakan selesai dan tidak perlu dilanjutkan. Hasil pertandingan (skor) tidak berubah sesuai yang telah dihasilkan oleh kedua kesebelasan sampai saat pertandingan dihentikan oleh wasit untuk seterusnya.

Pasal 11

Penentuan Pemenang

Pada babak penyisihan, penentuan peringkat pada babak penyisihan, yaitu 1) poin terbanyak, 2) selisih goal, 3) goal memasukan, 4) head to head, 5) tos koin.

Pada babak semifinal dan final Tim yang memperoleh skor lebih besar dalam waktu normal dianggap sebagai pemenang. Jika dalam waktu normal tersebut skor masih imbang maka penentuan pemenang dilanjutkan dengan adu tendangan pinalti.

Pasal 12

Ketentuan Pinalti

Penalti dilakukan oleh 5 (lima) penendang dari masing-masing tim secara bergantian, jika masih imbang dilanjutkan hingga ada selisih skor (sudden dead).


 BAB V

PEMAIN DAN PAKAIAN PEMAIN

 Pasal 12

Daftar Susunan Pemain

Selambat-lambatnya 30 menit sebelum pertandingan dimulai official kedua tim yang akan bertanding harus menyerahkan Daftar Susunan Pemain (DSP) yang terdiri dari 11 pemain inti dan 7 cadangan kepada seksi pertandingan. Daftar Susunan Pemain (DSP) memuat nomor punggung dan posisi kesebelasan. Perubahan DSP yang akan diturunkan dapat diajukan kepada instruktur pertandingan selambat-lambatnya 10 menit sebelum pertandingan dimulai.

 Pasal 13

Pergantian Pemain

Selama pertandingan berlangsung, diperkenankan melakukan pergantian pemain sebanyak 5 pemain yang diambil dari pemain cadangan yang tercantum di DSP. Jika dalam pertandingan ada pemain yang cedera berat yang disebabkan oleh pihak ketiga/pelemparan penonton dan atau penganiayaan yang mengakibatkan pemain itu tidak dapat melanjutkan permainan, maka pemain itu dapat digantikan oleh pemain lain sebagai pergantian extra (tidak dihitung) dan pergantian ini harus ada rekomendasi dari dokter panitia dan atau disetujui oleh wasit dan inspektur pertandingan. Yang duduk di bangku cadangan sebanyak 14 orang yang terdiri dari 7 (tujuh) official dan 7 (tujuh) pemain cadangan yang memakai seragam.

asal 14

Pakaian Pemain

Setiap kesebelasan diwajibkan menetapkan dan mendaftarkan 2 macam pakaian/kostum dengan 2 warna pakaian yang berbeda. Jika dua tim yang bertanding hari itu menggunakan pakaian/kostum hampir sama menurut wasit sehingga hal itu mengganggu jalannya pertandingan maka tim yang disebut terakhir dalam jadwal pertandingan yang harus mengganti kostumnya.

 

BAB VI

OFFICIAL TIM

Pasal 15

Wewenang dan Tanggungjawab Official Tim

Official tim harus didaftarkan secara resmi kepada panitia pelaksana pertandingan menurut tingkat kewenangannya. Official bertanggungjawab ke dalam dan keluar atas nama kesebelasan atas tindakan-tindakan yang dilakukan oleh anggota timnya.

 

BAB VII

APARAT PERTANDINGAN

Pasal 16

Pengawas Pertandingan dan Wasit

Pengawas pertandingan dan wasit ditetapkan oleh panitia penyelenggara bekerjasama dengan Pengkab PSSI Buleleng. Keputusan wasit adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

 

BAB VIII

PROTES DAN BANDING

Pasal 17

Tata Cara Protes

Protes yang diajukan oleh peserta yang hari itu bertanding harus dilakukan dengan tata cara sebagai berikut :

  1. Protes harus dicantumkan dalam formulir laporan pertandingan, ditulis dan ditandatangani oleh kapten kesebelasan. Official tidak dibenarkan menandatangani  dan tidak akan diterima untuk diselesaikan.
  2. Dalam waktu 1 x 24 jam sesudah pertandingan selesai peserta yang telah menyatakan protesnya dalam formulir laporan pertandingan harus menyertakan surat disertai penjelasan dasar protesnya ditujukan kepada panitia pelaksana disertai uang protes Rp. 500.000
  3. Tidak adanya surat protes dan uang protes setelah batas waktu tersebut di atas, maka protes yang diajukan dinyatakan gugur.
  4. Bila protes terbukti/berhasil maka bisa dimenangkan dan uang protes kembali dan bila tidak terbukti dan kalah uang protes hilang/hangus.

 

BAB IX

PELANGGARAN DAN HUKUMAN

 Pasal 18

Pemain Tidak Sah

Pemain tidak sah apabila:

  1. Pemain tersebut tidak terdaftar dalam Daftar Nama Pemain  (DNP)
  2. Pemain yang terdaftar di 2 (dua) fakultas atau lebih.
  3. Pemain yang belum melengkapi persyaratan administrasi.
  4. Pemain yang mendapat 2 kartu kuning dan atau kartu merah.
  5. Selama Dies Natalis Undiksha XXV cabang olahraga sepakbola berlangsung, walau penggunaan pemain tidak sah tidak diprotes oleh pihak lawan namun kejadian tersebut diketahui oleh pihak panitia, maka peserta tersebut dianggap melakukan pelanggaran penggunaan pemain tidak sah.
  6. Bagi peserta terbukti melakukan pelanggaran penggunaan pemain yang tidak sah, seperti yang dimaksud pada pasal 5 akan dikenai sanksi sebagai berikut :

Jika telah mengalami kekalahan, maka kekalahannya ditambah 3 gol.

Jika telah mengalami kemenangan maka kemenangannya dihapus dan diganti dengan kekalahan 0-3 sedangkan lawan dimenangkan 3-0.

Jika kedua peserta memakai pemain yang tidak sah, pertandingan dianggap telah berlangsung hasilnya ditiadakan.

 

Pasal 19

Penghinaan dan Penganiayaan

  1. Pengurus, official dan pemain melakukan penghinaan dan penganiayaan, walaupun perlakuan tersebut tidak ditindak oleh wasit yang memimpin pertandingan, walaupun dalam laporan dari salah satu orang pertandingan yang menyatakan kebenaran perbuatan tersebut/laporan lain yang dinilai layak, maka kasus dilimpahkan pada komisi disiplin untuk ditindak.
  2. Bila dalam pertandingan yang sedang berlangsung lalu diusir oleh wasit, maka yang bersangkutan dijatuhi hukuman tidak boleh mengikuti beberapa kali pertandingan kompetisi/turnamen berikutnya atau skorsing selama-lamanya 2 tahun.
  3. Jika hal itu dilakukan terhadap wasit/aparat pertandingan dijatuhi hukuman selama-lamanya 3 tahun.

 

Pasal 20

Pemogokan

Apabila suatu tim karena suatu sebab membuat terhentinya pertandingan atau dengan sengaja tidak mau melanjutkan pertandingan wasit berkewajiban memberikan tenggang waktu kepada kapten tim tersebut selama-lamanya 5 menit agar tim yang bersangkutan melanjutkan pertandingan, maka tim tersebut dianggap melakukan pembangkangan terhadap keputusan wasit dan terhadapnya tim tersebut dikenakan hukuman:

  1. Jika telah menderita kekalahan maka gol kekalahannya ditambah 3 gol.
  2. Jika telah memperoleh kemenangan, maka kemenangannya dihapus dan diganti dengan kekalahan 3-0 sedangkan lawan dimenagkan 3-0
  3. Jika akhir pertandingan berkesudahan seri, maka terhadap tim yang melanggar dinyatakan kalah dengan 3 gol kemasukan.

Pasal 21

Kartu Kuning dan Kartu Merah

  1. Pemain yang memperoleh 2 kartu kuning dalam 2 pertandingan yang berlainan, untuk satu kali pertandingan berikutnya tidak boleh main.
  2. Pemain yang memperoleh 2 kartu kuning dilanjutkan kartu merah dalam satu pertandingan hari itu, maka pemain itu tidak boleh main pada pertandingan berikutnya 2 kali.
  3. Pemain yang langsung memperoleh kartu merah pada pertandingan hari itu, maka untuk pertandingan selanjutnya tidak boleh main 3 kali.
  4. Tidak ada pemutihan kartu hingga babak final
  5. Sanksi lain akan diputuskan oleh panitia disiplin setelah adanya laporan wasit dan pengawas pertandingan.

 

BAB X

PANITIA DISIPLIN

 Pasal 22

Panitia pelaksanan membentuk Panitia Disiplin yang bertugas:

  1. Menyidangkan kasus/protes yang ada selama pertandingan.
  2. Keputusan Panitia Disiplin tidak dapat diganggu gugat.

 

BAB XI

KETENTUAN LAIN

 Pasal 23

Pemogokan, Pemukulan, Penganiayaan, Pengeroyokan dan Kerusuhan

  1. Pemain, official dan tim yang mogok main dianggap kalah sesuai dengan ketentuan/peraturan.
  2. Apabila dalam pertandingan berlangsung maupun setelahnya diketahui ada pemukulan, penganiayaan, dan pengeroyokan terhadap pemain, official, wasit, aparat pertandingan, penonton, bangunan lain-lain, akan diserahkan pada pihak yang berwajib dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
  3. Apabila diketahui tim/penonton terbukti melakukan kerusuhan baik dalam pertandingan maupun di luar pertandingan akan dikenakan sanksi sesuai peraturan umum pertandingan PSSI dan akan diproses secara hukum yang berlaku.

Pasal 24

Penutup

Hal-hal yang belum diatur atau belum jelas dalam peraturan ini akan ditetapkan dan ditentukan kemudian oleh panitia pelaksana.

Ketentuan Umum

  1. Peraturan pertandingan yang digunakan merujuk pada peraturan pertandingan sepakbola yang dikeluarkan oleh FIFA
  2. Penyesuaian/perubahan dari peraturan pada poin 1 dibahas pada saat technical meeting (TM).
  3. Peserta pertandingan sepakbola Dies Natalis XXV Undiksha ini adalah tim sepakbola dari masing-masing fakultas di lingkungan Undiksha.
  4. Tiap fakultas hanya boleh mendaftarkan 1 (satu) tim saja.

 Ketentuan Pemain

  1. Pemain merupakan mahasiswa aktif dari salah satu Fakultas dilingkungan Undiksha.
  2. Terdaftar dalam Daftar Nama Pemain (DNP) yang diserahkan ke panitia.
  3. Jumlah pemain yang didaftarkan minimal 18 dan maksimal 25 orang serta 7 orang official.
  4. Menyerahkan DNP yang ditandatangani oleh DEKAN dengan melampirkan fotokopi KHS/KRS terakhir.

Pendaftaran, Jadwal, Sistem Pertandingan, dan Technical Meeting

  1. Pendaftaran tim dan pemain dimulai dari sejak menerima surat undangan sampai dengan tanggal 2 Januari 2017 di secretariat panitia FOK atau dapat menghubungi contact person.
  2. Kejuaraan dilaksanakan tanggal 7-13 Januari 2017.
  3. Kejuaraan menggunakan system setengah kompetisi di babak penyisihan dan knock out di babak semifinal dan final
  4. Technical meeting dilaksanakan pada Rabu, 4 Januari 2017 pukul 15.00 wita bertempat di ruang kuliah Kampus Undiksha, Jineng Dalem