Lomba Kekawin, Kekidung, dan Geguritan

KETENTUAN

LOMBA KEKAWIN, KIDUNG, DAN GEGURITAN

SE-UNIVERSITAS PENDIDIKAN GANESHA

SERANGKAIAN DIES NATALIS KE XXV

A. KETENTUAN UMUM

  • Peserta adalah mahasiswa Undiksha (Perwakilan mahasiswa dari setiap fakultas yang mendaftarkan diri sebagai peserta)
  • Setiap fakultas diberi kesempatan mendaftarkan peserta maksimal 2 regu untuk setiap jenis lomba
  • Pendaftaran peserta lomba dimulai tanggal 11 Desember 2017 d Januari 2018
  • Tempat Pendaftaran:

Kampus FIP, Jln. Udayana Singaraja (Panitia Lomba: Dr. I Made Tegeh, S.Pd., M.Pd. (HP. 081338598414) di Ruang Wakil Dekan I FIP atau mendaftar pada pegawai di Loby FIP. Untuk kepentingan pembuatan piagam, mohon nama tim peserta didaftarkan lengkap.

  • Pertemuan Teknis

Hari/ Tanggal            : Jumat, 5 Januari 2018

Waktu                       : 14.00 Wita – selesai

Tempat                      : Ruang Sidang FIP gedung FIP A lantai I, Jln. Udayana Singaraja

  • Semua peserta lomba diwajibkan ikut berpartisipasi menyaksikan seluruh tampilan para peserta
  • Hal-hal yang belum jelas dalam ketentuan ini dapat ditanyakan saat pendaftaran
  • Apabila terdapat perubahan acara/ tempat/ ketentuan, panitia segera menginformasikan kepada peserta

B. KETENTUAN KHUSUS

  • Setiap peserta wajib menampilkan materi lomba sesuai dengan jenis lomba sebagai berikut.
    1. Lomba kekawin: terdiri atas materi ‘wajib’ (dua bait) dan materi ‘pilihan’ (satu bait) materi terlampir.
    2. Lomba kidung: terdiri atas materi ‘wajib’ (dua bait) dan materi ‘pilihan’ (satu bait) materi terlampir.
    3. Lomba geguritan: terdiri atas materi ‘wajib’ (dua bait) dan materi ‘pilihan’ (satu bait) materi terlampir.
  • Para peserta diwajibkan berpakaian adat bali (pakaian sembahyang), kidung dilantunkan dengan menghafal, tidak diperkenankan membaca
  • Peserta kekawin terdiri atas dua orang, yaitu sebagai ‘pengwacen’ dan peneges. Pengwacen wirama wajib harus membaca, dan wirama pilihan harus menghafal, sedangkan peneges harus menghafal
  • Peserta geguritan terdiri dari dua orang, yaitu sebagai ‘penembang’ dan ‘peneges’. Penembang dan peneges geguritan tidak diperkenankan membaca materinya (harus menghafal)
  • Peserta kidung minimal lima (5) orang, maksimal 11 orang (campur/laki dan perempuan) untuk setiap regu.
  • Peserta yang pernah meraih juara I berturut-turut sebanyak dua kali (2x) untuk bidang ‘kekawin dan geguritan’ tidak diizinkan lomba lagi, kecuali untuk bidang yang lain.
  • Penilaian dilakukan berpedoman pada kriteria terlampir
  • Keputusan dewan juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
  • Panitia tidak menyediakan snack untuk peserta lomba

C. PELAKSANAAN LOMBA

Hari/ tanggal        : Jumat, 12 Januari 2017

Waktu                  : 08.30 – 12.00 Wita (kekawin dan kidung)

                               12.20 – selesai (geguritan)

Tempat                 : Wantilan Parahyangan Undiksha